Mari senantiasa meningkatkan
ketakwaan kepada Allah SWT dengan senantiasa mewaspadai dan menjauhi segala
yang dilarang oleh Allah SWT di antaranya adalah kehati-hatian untuk tidak
terpengaruh pemberitaan atau informasi yang tidak benar dan menyeret kita
kepada lembah dosa.
Allah SWT berfirman dalam Q.S.
Al-Hujurat ayat 6 memerintahkan kita untuk melakukan tabayun (klarifikasi)
terhadap segala informasi yang kita terima dan tidak mudah terpengaruh yang
mengakibatkan musibah bagi diri kita dan orang lain.
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا إِنْ
جاءَكُمْ فاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصيبُوا قَوْماً بِجَهالَةٍ
فَتُصْبِحُوا عَلى ما فَعَلْتُمْ نادِمينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang
fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Ada
kalimat bijak yang mengatakan bahwa: Dulu, orang yang berpengetahuan adalah
orang yang memiliki banyak informasi. Tapi sekarang, orang yang berpengetahuan
adalah orang yang mampu menyaring banyak informasi.
Jika
kita renungkan, kalimat ini sangat relevan sekali dengan kondisi di zaman
teknologi dan informasi saat ini di mana arus informasi mengalir sangat deras
silih berganti. Kita dengan sangat mudah menemukan jutaan informasi hanya
dengan menggunakan peralatan di tangan kita, yang sudah menjadi bagian dari
kehidupan orang modern yakni handphone atau smartphone.
Ditambah
lagi dengan kehadiran media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter,
Whatsapp dan sejenisnya, dunia seakan-akan sudah berada dalam genggaman kita.
Apa yang sedang terjadi di berbagai belahan dunia dan isu apa yang sedang
hangat dibicarakan, dengan mudah kita ketahui.
Namun
kondisi ini ternyata memunculkan permasalahan lain yang cukup memprihatinkan.
Derasnya arus informasi yang tidak dibarengi dengan kesadaran untuk menyaring
dan memilih informasi dengan baik, ternyata mewabah di masyarakat. Ditambah
lagi budaya tabayun sudah mulai hilang dan membuat masyarakat gampang terpapar
berita bohong atau hoaks.
Berita
bohong saat ini juga tidak hanya menyasar kepada masyarakat berpendidikan
menengah ke bawah. Masyarakat dengan pendidikan tinggi, termasuk para tokoh dan
public figure juga ikut dalam pusaran arus berita bohong yang diproduksi oleh
pihak-pihak tertentu serta untuk kepentingan tertentu. Kurangnya kehati-hatian
mengakibatkan berita bohong dengan cepat tersebar dan mengakibatkan rusaknya tatanan
dalam masyarakat.
Perlu
kita sadari, saat ini siapa saja bisa membuat dan menyebarkan berita melalui
media sosial. Padahal saat ini media sosial sudah menjadi pilihan utama
masyarakat dalam berkomunikasi dan mencari informasi. Dalam kurun waktu setahun
belakangan ini pula, Indonesia dihadapkan dengan menjamurnya berita hoaks di
media sosial. Apalagi menghadapi pemilihan umum yang akan berlangsung pada 17
April mendatang.
Kegaduhan
di media sosial terkait Pemilu dan Pilpres yang kita lihat saat ini bukan
karena kebetulan saja. Ini merupakan upaya sistematis yang dimanfaatkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Oleh
karenanya, kita harus ekstra hati-hati, tidak gegabah, tidak kagetan dan tidak
tergesa-gesa dalam menerima sebuah berita. Kita harus objektif dan menggunakan
hati nurani kita dalam memahami berita. Jangan sampai informasi salah yang
datang dari orang yang kita senangi selalu kita benarkan. Sedangkan informasi
benar dari orang yang kita tidak senangi selalu kita salahkan.
Sudah
saatnya kita kembali berpatokan pada Q.S. Al-Hujurat ayat 6 ini yang menunjukan
dengan jelas tentang haramnya mengambil berita dari orang fasik tanpa melakukan
klarifikasi (tabayyun) kebenarannya karena akan membahayakan bagi diri kita dan
orang lain.
Kita
harus mengambil berita dari orang yang terpercaya di media sosial bukan dari
orang yang fasiq yakni orang yang keluar dari ketentuan akal sehat, adab sopan
santun dan agama serta orang yang belum kita kenali kredibilitasnya sebagai
orang jujur.
Apalagi
terkait dengan persoalan agama. Kita harus belajar dari ulama-ulama yang sudah
jelas kealiman dan silsilah keilmuannya. Hindari belajar agama melalui media
sosial dari orang yang tidak paham agama walaupun sering tampil di media
sosial.
Jangan
sampai kita tersesat karena mengikuti video ceramah di youtube dari orang yang
hanya pintar berbicara dan mengaku ustadz namun tidak memiliki kemampuan agama
yang cukup dan ucapan serta tingkah lakunya pun tidak menunjukkan akhlakul karimah.
Allah SWT berfirman dalam Q.S. al-Ahdzab ayat 70-71:
يا
أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَ قُولُوا قَوْلاً سَديداً. يُصْلِحْ
لَكُمْ أَعْمالَكُمْ وَ يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَ مَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَ
رَسُولَهُ فَقَدْ فازَ فَوْزاً عَظيماً
“Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,
niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu
dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia
telah mendapat kemenangan yang besar”.
Ayat
ini memberi pesan kepada kita bahwa segala kebenaran dalam sikap dan tutur kata
akan lebih dekat kepada ketakwaan. Ketakwaan menjadi dasar kebenaran dalam
berucap dan bertutur kata. Ucapan dan tutur kata yang benar akan menjadi salah
satu sebab kebaikan tindakan. Dan tindakan yang baik akan menjadi sebab
diampuninya sebuah kesalahan dan dosa-dosa kita.
Oleh
karenanya marilah kita kedepankan tindakan dan etika yang baik dalam bermedia
sosial dengan tidak memperkeruh suasana semisal melalui komentar-komentar yang
kita tidak tahu duduk permasalahannya. Kegaduhan yang ada di media sosial di
akibatkan salah satunya adalah karena orang yang tidak tahu ikut berkomentar
karena merasa tahu.
Terlebih
terkait masalah agama dan politik, banyak orang yang tiba-tiba anti kritik dan
merasa pilihannya yang paling benar. Sehingga tak jarang masyarakat saling
menghina, mengumpat dan gontok-gontokan di dunia maya untuk kepentingan
sementara dan mengorbankan ukhuwah yang harusnya dipertahankan sepanjang masa.
Menyikapi
kondisi memprihatinkan ini, Majelis Ulama Indonesia telah memberikan
rambu-rambu agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam arus berita bohong di
media sosial. Hal ini termuat dalam Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum
dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial yang di dalamnya menegaskan fatwa
tentang haramnya menyebar berita hoaks.
Dalam
fatwa ini dinyatakan bahwa memproduksi, menyebar dan atau membuat informasi
tentang hoaks, ghibah, fitnah, namimah, aib, ujaran kebencian, dan hal-hal lain
sejenis hukumnya haram.
Oleh
karenanya, jama’ah rahimakumullah. Marilah kita lebih selektif lagi dalam
menerima berita atau konten di media sosial. Hendaknya kita tidak langsung
mempercayai dan membagi-bagikan berita yang belum jelas kebenarannya.
Saring
sebelum sharing. Posting hal-hal penting jangan yang penting posting. Teliti
dan pahami terlebih dahulu karena jika kita tidak berhati-hati bisa jadi
kita akan menjadi orang yang berdosa dengan menjadi penyebar dosa. Cerdaslah
dalam bermedia sosial dan semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing kita ke
jalan yang diridhoi-Nya. Amin.
بارك
اللّٰه لي ولكم في القرأن العظيم، وجعلني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم.
إنه هو البَرُّ التَّوَّابُ الرَّؤُوْفُ الرَّحِيْم. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ
وَارْحَمْ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرّاحِمِيْنَ