Pertama kali khatib ingin berwasiat kepada
diri khatib pribadi dan segenap kaum Muslimin yang hadir agar kita senantiasa
meningkatkan rasa iman dan takwa kita kepada Allah SWT. Takwa dalam artian yang
sebenar-benarnya, yaitu takwa yang menjadi spirit dari segala perkataan yang
kita ucapkan dan perbuatan yang kita lakukan, sehingga diri ini terjaga dari
setiap perkataan yang menyayat dan perbuatan yang menyinggung orang lain.
Begitu juga, takwa yang mendorong kita untuk selalu merasakan kehadiran Tuhan
dekat dengan kita, sehingga tidak sedetikpun diri ini lalai dari mengingat-Nya.
Semoga
kita semua dikaruniai sifat takwa yang seperti ini. Amin,! Tidak diragukan lagi
bahwa Islam sangat menganjurkan sikap toleransi, tolong-menolong, hidup yang
harmonis dan dinamis di antara umat manusia tanpa memandang agama, bahasa, dan
ras mereka. Ayat (Q.S. al-Mumtahanah: 8-9) di atas menjadi bukti nyata akan hal
itu. Allah SWT berfirman “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan
berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan
tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang berlaku adil. Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu,
(yaitu) orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama dan mengusirmu dari
kampung halamanmu, serta membantu (orang lain) untuk mengusirmu.
Barangsiapa
yang menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim.” Imam al-Syaukani menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung makna bahwa
Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada kafir dhimmi yaitu
orang-orang non Muslim yang mengadakan perjanjian dengan umat Islam dalam
menghindari perperangan dan tidak membantu non-Muslim lainnya dalam memerangi
umat Islam. Di samping itu, ayat di atas juga menunjukkan bahwa Allah tidak
melarang kita untuk bersikap adil dalam bermuamalah dengan mereka. Hal senada
juga diungkapkan oleh Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya, bahwa Allah tidak melarang
umatnya untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi mereka
dalam masalah agama, seperti berbuat baik dalam persoalan perempuan dan orang
lemah. Berdasarkan hal itu, Ali Mustafa Yaqub dalam sebuah bukunya menegaskan
bahwa ayat ini merupakan dalil yang mewajibkan umat Islam untuk berbuat baik
kepada non Muslim, selama mereka tidak memerangi dan mengusir umat Islam dari
negeri mereka serta tidak membantu orang lain untuk mengusir umat Islam dari
negeri mereka. Bahkan Nabi Muhammad SAW mengancam umat Islam yang memerangi non
Muslim yang seperti ini dengan peringatan keras dan tegas untuk tidak
memasukkan mereka ke dalam sorga. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari,
Rasulullah bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ
الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامً
“Barangsiapa
yang membunuh non-Muslim yang terikat perjanjian dengan umat Islam, maka ia
tidak akan mencium keharuman sorga. Sesungguhnya keharuman sorga itu bisa
dicium dari jarak 40 tahun perjalanan di dunia.” (H.R. Bukhari)
Kaum
Muslimin yang berbahagia! Dalam catatan sejarah diceritakan juga bagaimana
santunnya Nabi ketika bergaul dengan orang-orang Yahudi dan kaum munafik ketika
berada di Kota Madinah pascahijrah. Rasulullah tetap menerima sikap lahiriah
mereka dan membiarkan para ahli kitab untuk memeluk agamanya dengan bebas.
Bahkan beliau melarang para sahabatnya untuk memerangi dan menyakiti mereka.
Banyak hadis-hadis sahih yang menjelaskan sikap toleransi yang dipegang teguh
oleh Nabi ketika berinteraksi dengan orang-orang non Muslim di sekitarnya.
Misalnya saja kisah Nabi yang pernah menggadaikan baju perangnya kepada Abu
Syahm, seorang Yahudi. Begitu pula dengan sikap beliau dalam bergaul dengan
sebagian tamu-tamu perempuan Yahudi serta keramahan beliau ketika menyambut
orang-orang Nasrani Najran di Masjid Nabawi sebagaimana tersebut dalam riwayat
Ibn Ishak dan Ibn Sa’ad. Namun Ali Mustafa menegaskan bahwa sikap toleransi
yang dimaksud di sini hanyalah dalam masalah keduniaan yang tidak berhubungan
dengan permasalahan akidah dan ibadah.
Adapun
toleransi dalam masalah-masalah ini, yang menyebabkan seorang Muslim
melaksanakan sebagian dari ritual non Muslim seperti Yahudi, Kristen, dan
orang-orang musyrik lainnya, baik dalam perkataan, perbuatan, dan akidah adalah
terlarang. Kendati demikian, sebagian ulama kontemporer ada yang membolehkan
hal-hal seperti mengucapkan selamat hari raya kepada non Muslim selama sang
Muslim yang bersangkutan tidak meyakini kebenaran dari ajaran agama mereka. Kaum
Muslimin yang berbahagia! Konsep toleransi dalam Islam berbeda dengan paham
pluralisme yang digembar-gemborkan oleh sebagian pemikir Muslim belakangan.
Mereka menganggap bahwa semua ajaran agama bermuara kepada tujuan dan maksud
yang sama, bahkan mereka menganggap benar semua agama-agama yang ada dan
pemeluknya akan masuk surga bersama-sama dengan umat Islam kelak.
Padahal
sebenarnya tidak demikian, kita harus jeli dalam memahami persoalan ini. Memang
benar Islam mengakui adanya pluralitas agama dengan dalil firman Allah SWT
dalam surat al-Kafirun ayat ke-6 yang berbunyi:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu
agamamu dan untukku agamaku”. Ayat ini turun ketika sekelompok kafir Quraisy
datang menghadap Nabi SAW, lalu mengajak Nabi untuk menyembah tuhan mereka
selama satu tahun dan mereka pun akan menyemabah sesembahan Nabi yaitu Allah
SWT juga dalam waktu satu tahun. Lalu Allah menurunkan ayat ini, sebagai
penegasan bahwa Islam tidak mengakui kebenaran ajaran agama-agama selain ajaran
Islam sendiri, walaupun Islam mengakui keberadaan agama-agama tersebut.
Sehingga dapat disimpulkan di
sini bahwa pengakuan Islam terhadap keberadaan agama lain telah ada semenjak
masa Nabi Muhammad SAW sampai saat sekarang. Namun yang perlu digarisbawahi di
sini adalah bahwa Islam tidak pernah mengakui kebenaran agama lain. Andaikata
Islam mengakui kebenaran agama lain dan para pemeluknya akan masuk sorga
bersama umat Islam, maka pelaksanaan dakwah kepada umat manusia tidak
diperlukan lagi, karena mereka kelak akan masuk sorga bersama umat Islam.
Padahal Nabi pada masa hidupnya senantiasa mendakwahkan Islam kepada setiap
orang-orang musyrik yang berada di sekitar beliau, baik dari kalangan
raja-raja, bangsawan, rakyat jelata, dan pemimpin-pemimpin non Muslim yang ada
pada saat itu. Rasulullah pernah bersabda dalam sebuah hadis riwayat Muslim:
وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ
يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ
يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ
النَّار
Demi Allah
yang menguasai jiwaku, tidak seorang pun yang mendengar diriku dari umat ini,
baik Yahudi maupun Nasrani kemudian ia mati tanpa beriman kepada risalah yang
kubawa melainkan ia menjadi penghuni neraka. (H.R. Muslim)
Dengan
demikian, letak perbedaan antara toleransi dengan paham pluralisme agama dalam
Islam sangat jelas. Islam mengakui dan sangat menganjurkan toleransi antar umat
beragama. Namun sebaliknya Islam sangat menentang keras ajaran pluralisme yang
membawa kepada keyakinan bahwa semua agama adalah benar. Karena satu-satunya
agama di sisi Allah itu hanyalah Islam semata. (Ali ‘Imran: 19).