Pada kesempatan kali ini, izinkan saya berwasiat, khususnya
kepada pribadi saya sendiri agar kita senantiasa berupaya memperbaiki keimanan
dan meningkatkan kualitas ketakwaan kita kepada Allah dengan berusaha menjalankan
perintah dan menghindari larangan-Nya. Marilah juga kita bersama-sama
menunjukkan rasa cinta kepada baginda Nabi Muhammad dengan cara mengamalkan
tuntunan-tuntunan yang beliau ajarkan.
Ada sebuah kisah yang patut direnungkan. Dahulu, kira-kira lima tahun
sebelum Nabi Muhammad menerima mandat kerasulan, bangunan Ka’bah dipugar. Konon
penyebab pemugaran itu karena konstruksi Ka’bah yang sudah mulai rapuh. Sejak
pertama kali dibangun Nabi Ibrahim dengan dibantu putranya, Nabi Ismail, Ka’bah
belum pernah dipugar. Ada banyak riwayat yang menjelaskan perihal pemugaran itu
sebagaimana yang tertulis dalam kitab al-Bidayah wa al-Nihayah (2/339) karya
Ibn Katsir. Salah satu riwayat menyebut bahwa kerusakan bangunan Ka’bah
disebabkan badai gurun yang terjadi waktu itu. Singkat cerita, bangunan
Ka’bah pun diruntuhkan dan diganti dengan konstruksi baru. Namun, ketika sesi
peletakan Hajar Aswad terjadilah pertentangan di kalangan pemuka-pemuka
kabilah. Masing-masing merasa yang paling pantas mendapat kehormatan untuk
meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Pertentangan dan perselisihan pun
tak terelakkan. Bahkan, mereka hampir saling membunuh. Untuk menghindari
pertikaian berdarah, kemudian mereka bersepakat: Barangsiapa yang masuk pertama
kali ke area Ka’bah keesokan harinya, maka orang itulah yang berhak meletakkan
Hajar Aswad.
Tak disangka, Nabi Muhammad-lah orang yang pertama kali masuk ke area
Ka’bah. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, Nabi Muhammad-lah yang berhak
meletakkan kembali Hajar Aswad ke dinding Ka’bah. Tapi Nabi Muhammad bukan
sosok yang egois. Dibeberlah kain lebar, lalu diletakkanlah Hajar Aswad di atas
kain tersebut. Lalu dimintalah semua perwakilan kabilah turut serta memegang
tepi kain dan mengangkat Hajar Aswad bersama-sama. Inilah ikhtiar
rekonsiliasi (al-ishlah) yang diteladankan Nabi sehingga perselisihan dan
pertikaian menjadi reda. Masih banyak cerita serupa yang menunjukkan kemampuan
nabi menjadi rekonsiliator (al-mushlih) ketika terjadi konflik dan polarisasi
di tengah-tengah umat. Nabi Muhammad telah banyak menyelesaikan masalah serius
yang berpotensi menjadi konflik berdarah dengan arif dan bijaksana.
Kisah ini memberi teladan bagi kita agar senantiasa bisa menjadi
rekonsiliator ketika terjadi pertikaian atau konflik di tengah masyarakat.
Sikap rekonsiliasi Nabi Muhammad tersebut sejalan dengan penyampaian Al-Qur’an.
Dalam banyak ayat, Allah sangat menekankan agar menempuh jalan rekonsiliasi
dalam penyelesaian konflik. Misalnya, pada QS. al-Hujarat [49]: 9-10:
وَإِن طَآئِفَتَانِ
مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱقۡتَتَلُواْ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَاۖ فَإِنۢ بَغَتۡ
إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ
إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ فَإِن فَآءَتۡ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَا بِٱلۡعَدۡلِ
وَأَقۡسِطُوٓاْۖ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ
إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ
تُرۡحَمُونَ
Ayat tersebut berisikan perintah melakukan rekonsiliasi ketika
mendapati ada dua kelompok kaum beriman yang saling bertikai. Jangankan pada
konflik besar yang melibatkan orang banyak, konflik kecil dalam keluarga pun,
Allah mendorong agar memilih jalan rekonsiliasi agar hubungan keluarga tetap
utuh. Rekonsiliasi adalah pilihan yang terbaik dari penyelesaian konflik,
perseteruan dan pertikaian. Teladan Nabi Muhammad dan penegasan
Al-Qur’an tentang rekonsiliasi layak diaktualisasikan untuk konteks saat ini.
Ketika konflik dengan latar apa pun sering berujung pada penghilangan nyawa
manusia atau polarisasi tanpa ujung, maka jalan rekonsiliasi menjadi harapan
agar keutuhan bangsa, masyarakat, dan keluarga terselamatkan. Sudah menjadi
sunatullah, perbedaan itu akan menjadi bagian tak terpisah dari kehidupan
manusia sebagaimana Allah tegaskan dalam QS. Hud [11]: 118:
وَلَوۡ شَآءَ
رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةٗ وَٰحِدَةٗۖ وَلَا يَزَالُونَ
مُخۡتَلِفِينَ
Jika perbedaan itu tidak dikelola dengan baik, maka ujungnya pasti
konflik. Dan tidak ada yang diharapkan dari konflik, pertikaian, atau
permusuhan kecuali kehancuran seperti yang kini dapat disaksikan di banyak
negara yang dilanda peperangan akibat konflik yang tak berkesudahan dan tidak
memilih jalan rekonsiliasi. Maka, dalam ayat sebelumnya QS. Hud [11]: 117 Allah
menjamin tidak akan menghancurkan suatu bangsa jika rakyatnya adalah
orang-orang yang mementingkan jalan rekonsiliasi.
وَمَا كَانَ رَبُّكَ
لِيُهۡلِكَ ٱلۡقُرَىٰ بِظُلۡمٖ وَأَهۡلُهَا مُصۡلِحُونَ