Sabtu, 04 Juli 2020

PANDANGAN NEW NORMAL DALAM SUNNAH NABI SAW

Pendahuluan

Hari ini muncul istilah “new normal” seiring dengan pandemik coronavirus disease 19 yang dikenal Covid-19. Pasalnya, tidak ada yang dapat mengklaim kapan vaksin Covid- 19 akan ditemukan. Sementara kelangsungan hidup normal sangat dibutuhkan. Sehingga timbul istilah new normal, termasuk di Indonesia

Penggunaan istilah new normal telah dijumpai sejak beberapa tahun lalu. Istilah new normal digunakan untuk penemuan teknologi tentang databases Istilah ini dilanjutkan dalam temuan aplikasi teknologi informasi. Selebihnya, penerapan new normal dijumpai dalam pembahasan masalah keluarga. Terdapat pula penggunaan new normal untuk masalah keuangan, pekerjaan, dan layanan pemerintah daerah. Pembahasan new normal meluas sampai pada masalah demografi.

Penggunaan new normal diterapkan pula dalam perbincangan politik Indonesia Pun pula penerapan new normal dijumpai dalam pembahasan ekonomi Indonesia (Resosudarmo & Abdurrahman, 2018).

Belakangan new normal timbul berkenaan dengan pandemic Covid-19. Sejumlah penelitian muncul membahas new normal dari mulai masalah kedokteran, kesehatan masyarakat, sosial-ekonomi dan hingga masalah kenegaraan. Ditegaskan bahwa new normal adalah istilah yang dihasilkan dari adaptasi proses sementara dalam pandemi Covid-19, di mana manusia akan memiliki kebiasaan baru dari pembelajaran dan proses adaptasi setelah pandemi Covid-19.

PEMBAHASAN

Hadis secara etimologi berarti “al-jadid” (“yang baru”) kebalikan dari “al-qadim (“yang lama”). Hadis secara istilah berarti “apa saja yang berasal dari Nabi Saw.”. Istilah hadis disebut juga sunnah, yakni “segala yang dinukilkan dari Nabi Saw.” Hadis konotasinya adalah segala peristiwa yang dinisbahkan kepada Nabi Saw., walaupun hanya sekali saja beliau menyampaikannya. Adapun sunnah ialah yang disampaikan Nabi Saw. terus-menerus dan dinukilkan dari masa ke masa. Nabi Saw melaksanakannya beserta para Sahabat, dan kemudian oleh para tabi’in, serta seterusnya oleh generasi demi generasi sampai pada masa-masa berikutnya, menjadi pranata dalam kehidupan muslim.

Nabi Muhammad Saw. dipilih Allah Swt. menjadi Nabi dipahami sebagai “kebaruan.” Semula manusia biasa (“ana basaru mislukum”) kemudian menjadi Nabi. Nabi Muhammad Saw. diutus oleh Allah Swt. sebagai Rasul juga merupakan “kebaruan.” Semula hanya Nabi kemudian menjadi Rasul. Tujuan kenabian (nubuwwah) dan kerasulan (risalah) melalui wahyu Al-Qur’an dapat dipahami untuk “normalisasi” dari kehidupan yang telah bergeser dari iman (ketauhidan), Islam (keselamatan), dan ihsan (kebaikan).Itu sebabnya, Rasulullah Saw. mencipta “tatanan baru” yang menyelamatkan.

Secara garis besar, Nabi Saw. menerapkan dua hal. Pertama, spiritualitas bahwa segala sesuatu merupakan perenungan terdalam untuk mengingat Allah Swt. Kedua, kebaikan bahwa pelaksanaan segala sesuatu bertujuan untuk kebaikan bagi sesama.
Dalam sejarah perkembangan Islam, timbul satu hal lagi. Ketiga, ilmu pengetahuan (science) dan peradaban (civilization), hingga Islam mengalami puncak keemasannya pada abad ke 8 M. Dengan demikian, ajaran Nabi Saw. adalah spiritualitas, kebaikan, dan peradaban . Sejumlah peneliti telah menunjukan bahwa Nabi Muhammad Saw. berperan untuk misi keselamatan hingga akhir zaman, termasuk prinsip-prinsip mendasar cegah wabah semisal Covid-19 . Ajaran Nabi Saw. Memiliki relevansi dengan situasi dan kondisi penanganan Covid-19 .

Pandemi Covid-19 serta kondisi darurat tampak dikaji berdasarkan hadis secara
tematik. Pentingnya proteksi diri saat pandemi Covid-19 berdasarkan hadits shahih. Jelaslah bahwa virus Corona merupakan subjek yang dapat diteliti dari perspektif Sunnah .

Pelaksanaan shalat merupakan ajaran spritualitas utama yang disampaikan Nabi Saw. Bermula dari ajaran tentang thaharah (kebersihan) mencakup wudhu, membasuh telapak tangan, membersihkan rongga hidung, berkumur, dan membasuk muka, serta pakaian yang dikenakan mesti dalam keadaan bersih dari kotoran. Belakangan dipahami bahwa perintah shalat ternyata berdampak besar terhadap kesehatan .

Namun demikian, salat berjemaah di masjid dengan saf terpisah menjadi prosedur yang perlu diperhatikan mengingat sedang berjangkitnya wabah . Penggunaan masker penutup wajah saat salat merupakan langkah preventif pencegahan wabah Coronavirus Covid-19. Terlihat bahwa begitu besar kontribusi sufisme di bidang kesehatan jiwa dalam menghadapi Covid-19. Di sinilah pentingnya menyikapi wabah penyakit Covid-19 sebagai tindakan bertasawuf .

Islam Indonesia dalam menghadapi krisis keagamaan masa pandemi Covid-19. Dalam kaitan ini diharapkan timbul suatu sikap keberagamaan (religiusitas) masyarakat muslim Ketika menghadapi wabah Covid-19 yang tidak terlepas dari prinsip ajaran Nab Saw. Tegaslah bahwa Nabi Saw. telah mengajarkan prinsip dasar peradaban, termasuk bagaimana mencipta tatanan ekonomi yang baik. Selain berimplikasi pada spiritualitas umat Islam, kebijakan Rasulullah saw. juga berdampak pada “normalitas” iklim perekonomian. Aktivitas ekonami semisal marketing berbasis syariah – yang tengah berlangsung-- dalam menghadapi Covid-19 dipastikan terganggu, tetapi tidak boleh hingga mengurungkan niat untuk ikhtiyar. Penting sekali upaya menjaga keragaman ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19 untuk kemakmuran Bangsa Indonesia. Apa pun pasti ada hikmah di tengah wabah virus Corona sejalan dengan kebijakan new normal diIndonesia.

 KESIMPULAN

Istilah “new normal” bukan sama sekali baru, melainkan “normalitas” atau “kenormalan baru.” Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang new normal di tengahtengah pandemic Covid-19 merupakan langkah tepat. Adapun bagi umat muslim penting sekali mengambil prinsip-prinsip dasar dari ajaran sunnah Rasulullah Saw. menuju kebarhasilan pelaksanaan new normal dengan tentunya memperhatikan prosedur Covid-19.